Headlines News :
Home » » Pejabat Kemenag Agar Jelaskan Masalah Kuota Haji

Pejabat Kemenag Agar Jelaskan Masalah Kuota Haji

Written By Kemenag Kab Bolsel on Sabtu, Juni 15, 2013 | 14.25.00

Jakarta (Pinmas)—Menyikapi pemangkasan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu meminta para pejabat Kementerian Agama menjelaskan masalah tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Anggito menyampaikan hal itu pada pembukaan kegiatan Konsultasi dan Sinkronisasi Rencana Kerja Pusat dan Daerah tahun 2014 dan Sosialisasi Perubahan Kebijakan Pemerintah Arab Saudi di Jakarta, Kamis malam (13/6).
Anggito mengatakan, pejabat Kemenag di mana pun agar menjelaskan masalah pemangkasan kuota haji 2013 sehingga masyarakat, khususnya calon jamaah, menjadi tenang. Dengan demikian hal ini tidak menimbulkan dampak yang luas di masyarakat.
“Jadi bapak-bapak jangan tegang, jelaskan saja kepada masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi kebijakan baru Arab Saudi ini dihadiri pejabat haji di pusat, baik Sekretaris Dirjen maupun para direktur serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Urusan Haji dari seluruh Indonesia.
Anggito menjelaskan, kebijakan Arab Saudi mengurangi kuota haji 2013 di seluruh dunia sebesar 20% dari kuota dasar berlaku bagi seluruh negara pengirim jamaah haji, tanpa kecuali. Alasannya, karena keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram dan demi menjamin keselamatan jamaah haji.
Keterlambatan rehabilitasi Masjidil Haram berakibat pada berkurangnya kapasitas daya tampung tempat tawaf yang semula dapat menampung jamaah sebanyak 48.000 dalam satu jam, hingga hanya dapat menampung sebanyak 22.000 jamaah dalam satu jam.
Karena alasan ini, Arab Saudi melakukan pengurangan kuota jamaah haji Indonesia 2013 sebesar 20% atau sejumlah 42.200 orang. Dengan demikian kuota Jamaah Haji Indonesia pada tahun 2013 akan menjadi 168.800 jamaah dari semula 211.000 jamaah.
Namun demikian Pemerintah Republik Indonesia akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait masalah kuota haji ini, dan dalam waktu dekat Menteri Agama akan menemui pejabat tinggi di sana, khususnya Menteri Haji, seraya menyampaikan surat dari Presiden RI kepada Raja Arab Saudi agar ada dispensasi bagi jamaah haji Indonesia. (ks) klik sumber
Share this article :


>
 
Support : Creating Website | @fray | mTm
Proudly powered by Website
Copyright © 2013. Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by mTm