Molibagu - Sehubungan dengan selesainya revisi
anggaran yang berlangsung pada Kamis (2/3) di Gedung Keuangan Manado,
maka pada Jumat (3/3) Kepala Sub Bagian TU Kantor Kementerian Agama
Bolsel, Muh. Thaib Mokobombang, S.Ag memberi arahan kepada jajaran
pengelola anggaran dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Bolsel.
Maksud utama revisi adalah demi akurasi pelaksanaan program dan laporan
pertanggunjawaban, tandas Mokobombang.
Oleh karena itu Mokobombang berharap agar pasca revisi, maka eksekusi anggaran ke depan harus mempertimbangkan dua hal yaitu : Pertama, pencapaian
misi Kementerian Agama dalam skala Bolaang Mongondow Selatan. Ukur dan
laksanakan misi kita itu," ujar Mokobombang. Selanjutnya untuk mencapai
misi tersebut harus dilaksanakan dengan berpegang pada 5 nilai budaya
kerja kementerian agama yakni integritas, profesionalitas, inovasi,
tanggung jawab, dan keteladanan.
Kedua, pelaksanaan program harus didasarkan pada 4 prinsip yang cukup fundamental meliputi:Efektifitas, melaksanakan program yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna.Efisiensi, penggunaan anggaran dan waktu yang semaksimal dan seoptimal mungkin.Transparansi, terbuka, terukur dan sesuai dengan ketentuan. Akuntabilitas,
setiap program yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan dan
memiliki kontribusi serta bermanfaat dalam pencapaian misi Kementerian
Agama di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. (tJa)