Headlines News :
Home » » Alasan utama tidak disetujuinya pemberian TUKIN

Alasan utama tidak disetujuinya pemberian TUKIN

Written By Kemenag Kab Bolsel on Minggu, November 23, 2014 | 17.38.00



Kemenag Bolsel, 24/11 Alasan utama tidak disetujuinya pemberian tunjangan kinerja Kementerian Agama disebabkan belum adanya Job Grading sebagai salah satu syarat utama dalam mekanisme persetujuan pelaksanaan reformasi birokrasi dan Tunjangan Kinerja bagi K/L .

Job grading atau pemeringkatan dihasilkan dari proses Evaluasi  Jabatan  yang digunakan untuk membobot suatu jabatan untuk menghasilkan jabatan dan kelas jabatan. 
Tujuan peringkat Jabatan adalah memberikan penghargaan kepada pegawai sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan risiko jabatan/pekerjaan, 

Alasan tidak di setujui itu pada Tahun 2013 namun Tahun 2014 ini sejak diterbitkan PP No 108 Tahun 2014 InsyaAllah ada titik terang tapi dengan konsekuensi bagi PNS untuk meningkatkan, Integritas, Pofesionalitas, Inovatif, tanggung jawab dan keteladanan sebagai nilai budaya kerja PNS Kementerian Agama yang telah di canangkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim pada tanggal 6 Nopember 2014 urai Thaib pada saat  rapat dengan JFU bertempat di Kemenag Bolsel
Share this article :


>
 
Support : Creating Website | @fray | mTm
Proudly powered by Website
Copyright © 2013. Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by mTm