Headlines News :
Home » » Kemenag Kab Bolsel Gelar Sosialisasi UU Zakat Dan UU Wakaf

Kemenag Kab Bolsel Gelar Sosialisasi UU Zakat Dan UU Wakaf

Written By Kemenag Kab Bolsel on Jumat, Oktober 25, 2013 | 20.27.00

Molibagu, Bertempat di Aula KUA Kec. Bolaang Uki, Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan Gelar  kegiatan Sosialisasi UU Zakat dan UU Wakaf kegiatan berlangsung selama dua hari (21/10/2013) .
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Drs. H. Suhada Mokoagow. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dilaksanakannya kegiatan ini.
Menurut beliau kegiatan ini disamping sebagai sarana silaturrahim juga sebagai media penyambung informasi kepada masyarakat tentang zakat dan wakaf serta segala persoalannya yang muncul di tengah-tengah masyarakat kita. Oleh karena itu, lanjut beliau hendaknya apa yang didapat oleh para peserta lewat kegiatan ini bisa menjadi bekal pengetahuan untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada masyarakat secara luas.
Di akhir sambutannya, beliau juga mengajak kepada seluruh elemen masyarkat untuk dapat menyalurkan sebagian hartanya, baik berupa zakat, infaq maupun shadaqah kepada BAZNAS  Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai lembaga resmi yang dibentuk pemerintah dalam mengelola zakat. Apalagi dengan hadirnya undang-undang baru tentang Pengelolaan Zakat, yaitu Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 yang merupakan hasil revisi dari undang-undang sebelumnya (Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat) dan Undang-undang No 41 Tahun 2004 yang memberi isyarat tentang hal itu.
Pada kesempatan yang sama, Achmad Ma’sum Maspeke, S.Ag  selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan Penyuluhan Zakat dan Wakaf ini, disamping untuk meningkatkan peran dan fungsi Pengelola Zakat maupun Wakaf sehingga mampu bekerja secara profesional, amanah, transparan dan akuntabel dalam mengelola dan mengembangan Zakat maupun wakaf juga untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para peserta terkait bagaimana  membangun kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat  dan wakaf.
Selanjutnya, Ketua Panita yang tidak lain juga sebagai Kepala Seksi BIMAS Islam  pada Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan  menyapaikan bahwa untuk kegiatan Sosialisasi UU Zakat pesertanya adalah , Pengurus  BAZNASUPZ Dinas Instansi, UPZ Masjid dan Penyuluh Agama Islam Non PNS pesertanya berjumlah 20 Orang dan untuk kegiatan Sosialisasi UU Wakaf pesertanya adalah Forum Nadzir, Wakif, BTM dan Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berjumlah 20 Orang . (Klik sumber)
Share this article :


>
 
Support : Creating Website | @fray | mTm
Proudly powered by Website
Copyright © 2013. Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by mTm