Molibagu Kemenag Bolsel Kamis (18/7/2013) Melalui SK Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor Kd.23.14/SK/HK.0.5/51/2013 tanggal 18 juli 2013 menetapkan besaran kadar zakat Fitrah Ramadhan 1434 H / 2013 M di konversi ke rupiah untuk wilayah Kab Bolaang Mongondow Selatan dalam empat klasifikasi yakni, kategori tertinggi Rp 22.500, sedang Rp 20.000 dan rendah Rp 17.500,- dan terendah Jagung (sejenis) Rp. 8.750,- dan untuk Infaq Ramadhan 1434 H PNS Rp. 10.000,- dan Non PNS Rp. 1.000,- selanjutnya disetor Ke BAZNAS Kab Bolaang Mongondow Selatan
Penetapan kadar zakat itu, kata Kepala Kantor
Kementerian Agama Drs. H Suhada Mokoagow
, berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi antara Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan Kabag
KESRA SETDA, Ketua BAZNAS, Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah dan para Kepala
KUA se Kab. Bolaang Mongondow Selatan pada tanggal 18 Juli 2013. bertempat di Kantor Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan pertimbangannya sesuai harga Pasaran harga beras (makanan
pokok) seputaran Molibagu, Pinolosian
dan Pinogaluman "Jumlah zakat fitrah ini mengacu pada harga beras yang
dikonsumsi sehari-hari oleh setiap individu dengan besaran takaran 2,5 kilogram
per jiwa," ungkap Suhada, untuk
memudahkan dalam proses penyaluran, Kantor Kementerian Agama Kab. Bolaang
Mongondow Selatan menghimbau masyarakat agar dalam membayar zakat bisa segera
melaksanakan tanpa harus menunggu batas waktu akhir Ramadhan.
"Hal ini untuk mempermudah petugas, dalam membagikan kepada para mustahiq,," ujar Achmad Ma’sum Maspeke Kepala Seksi BIMAS Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan
"Hal ini untuk mempermudah petugas, dalam membagikan kepada para mustahiq,," ujar Achmad Ma’sum Maspeke Kepala Seksi BIMAS Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan