Headlines News :
Home » » Suhada: Selamat, Mayulu Ketum LPTQ Sulut

Suhada: Selamat, Mayulu Ketum LPTQ Sulut

Written By Kemenag Kab Bolsel on Minggu, Maret 19, 2017 | 22.56.00

Molibagu --- Kepala Kantor Kementerian Agama Bolsel Drs. H. Suhada Mokoagow menyampaikan selamat kepada Bupati Bolsel H. Herson Mayulu, S.IP yang telah mendapat pengesahan dari Gubernur Sulawesi Utara sebagai Ketua Umum LPTQ (lembaga pengembangan tilawatil quran) Provinsi Sulawesi Utara. Ucapan selamat ini disampaikan Suhada saat mengikuti Program Ibadah Subuh Bersama (PISB) oleh Pemerintah Daerah Bolsel yang berlangsung di Masjid Al-Mukmin Desa Soguo Kecamatan Bolaang Uki pada Sabtu (18/3).
Suhada menginformasikan sesuai laporan yang ia terima, Pak H. Herson Mayulu, SIP telah resmi menjadi Ketua LPTQ Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 115 Tahun 2017 tertanggal 10 Maret 2017. Selain menyampikan selamat, Suhada juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Bupati Bolsel yang dengan visi Bolsel yang Religius, maka tugas-tugas Kementerian Agama dalam bentuk program-program keagamaan dan keummatan relatif tidak mengalami hambatan dan menjadi lancar sampai ke pelosok-pelosok desa di Bolsel, terang Suhada.
Lebih lanjut menurut Suhada, dengan ditetapkankan Pak H. Herson Mayulu, SIP sebagai Ketua Umum LPTQ Provinsi Sulawesi Utara, maka impian masyarakat Bolsel untuk menjadi tuan rumah penyelenggaran MTQ (musabaqah tilawatil quran) tahun 2018 nanti, Insya Allah akan semakin mudah. Untuk diketahui bahwa dalam kepengurusan LPTQ periode 2016-2021, H. Herson Mayulu, S.IP sebagai Ketua Umum didampingi H. Saiful Bongso, M.Pd.I sebagai Sekretaris Umum yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Bidang Bimas Islam pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara. (tJa)
Share this article :


>
 
Support : Creating Website | @fray | mTm
Proudly powered by Website
Copyright © 2013. Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by mTm