Jakarta (Pinmas) —- Bulan Ramadlan menjelang, umat Islam
akan menjalankan ibadah puasa. Beberapa pihak berpandangan agar warung
atau tempat makan ditutup saja selama umat Islam menalani ibadah puasa.
Akan hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa warung atau tempat makan tidak perl dipaksa ditutup.
“Warung-warung
tak perlu dipaksa tutup. Kita harus hormati juga hak mereka yang tak
berkewajiban dan tak sedang berpuasa..” demikian dijelaskan Menag
melalui serial twit dengan #ubahtwit menanggapi adanya perubahan atas
kutipan twitnya hingga menjadi “Kita harus hormati yang tak puasa”,
Selasa (09/06).
“Tapi kalau kalimat twit saya itu diubah jadi:
“Kita harus hormati yang tak puasa”, tentu maknanya jadi berbeda sama
sekali,” jelasnya.
Menurut Menag, ada 2 hal yang ingin disampaikan
melalui twit tersebut. Pertama, tidak perlu ada paksaan untuk menutup
warung di bulan puasa. Bila ada yang sukarela menutup warungnya, tentu
kita hormati. Tapi muslim yang baik, tidak memaksa orang lain menutup
sumber mata pencahariannya demi tuntutan hormati yang sedang puasa.
Dikatakan Menag bahwa saling menghormati adalah ideal, tapi jangan paksa
satu kepada yang lain.
“Kedua, kata ‘juga’ pada “kita harus
hormati juga” secara implisit mengandung makna: selain menghormati yang
sedang berpuasa, kita juga dituntut hormati hak mereka (dalam
mendapatkan makanan/minuman) yang tak wajib berpuasa karena bukan
muslim,” twitnya lagi.
“Juga menghormati hak muslim/ah yang tidak
sedang berpuasa karena keadaan (musafir, sakit, perempuan haid, hamil,
menyusui),” tambahnya.
Menag mengaku tidak tahu penyebab
pengubahan kalimat twit, apakah karena ketidaktahuan, ketaksengajaan,
atau memang ada motif lain. “Apapun penyebabnya, saya maklum. Moga ini
bisa bikin terang konteks dan maksud dari twit saya yg diplintir itu,”
tandasnya. (mkd/mkd) Link Sumber