Molibagu – Kamis (28/11) Penilaian atas Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang akan diberlakukan mulai bulan Januari tahun 2014 wajib dilaksanakan, sehingga Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan saat ini mengadakan sosialisasi PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil , kegiatan ini diikuti oleh Kasi, Pengawas, Kepala Madrasah dan para Kepala KUA di lingkungan Kankemenag Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kankemenag Kab. Bolaang Mongondow Selatan yang disosialisasikan oleh Kasubbag TU Muhammad Thaib Mokobombang, S.Ag beliu mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut pelaksanaan Sosilisasi SKP pada tanggal 18 s/d 20 Nopember 2013 bertempat di Hotel Arya Duta Manado yang dilaksanakan oleh Subbag Ortala dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Sulawesi Utara.
Thaib dalam sosilisasinya mengatakan bahwa dalam UU No. 43 Tahun 1999 Pasal 12 dan Pasal 20 antara lain mengamanatkan bahwa pembinaan PNS
dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang
dititikberatkan pada sistem prestasi kerja dan untuk menjamin
obyektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan
kenaikan pangkat diadakan penilaian prestasi kerja.
Penilaian prestasi kerja PNS penekanannya pada pengukuran tingkat capaian sasaran kerja pegawai atau tingkat capaian hasil kerja (output) yang direncanakan dan disepakati antara pejabat penilaian dan PNS yang dinilai sebagai obyektivitas penilaian prestasi kerja PNS diperlukan parameter
penilaian sebagai ukuran dan standar penilaian hasil kerja dari tingkat
capaian Sasaran Kerja Pegawai yg dititikberatkan pada sistem prestasi
kerja secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan Drs. H. Suhada Mokoagow mengingatkan menyongsong tahun 2014 ini kita wajib menyusun SKP sebagaimana yang diamanatkan oleh PP 46 Tahun 2011 pasal 5 sebenarnya SKP
tidak sulit karena kita sudah melakukannya, namun yang belum dilakukan
adalah mencatat apa yang dikerjakannya tersebut. “Kalau kita biasa
mencatat apa yang kita kerjakan, maka kita dapat menghitung capaiannya
dan dapat mengevaluasinya. Kalau itu rutin kita kerjakan bisa menjadi rencana kerja tahunan. Tutupnya (mm) sumber