Headlines News :
Home » » Ahmad S : Jangan Jadi Guru Kalau Tidak Profesional

Ahmad S : Jangan Jadi Guru Kalau Tidak Profesional

Written By Kemenag Kab Bolsel on Sabtu, November 09, 2013 | 12.54.00

BOLSEL – Jangan jadi guru kalau tidak profesional. Tingkat Profesionalisme guru sangat mempengaruhi kompetensi siswa. Tingkat profesionalisme guru berbanding lurus dengan kompetensi siswa. Sehingga peningkatan kualitas tenaga pendidik sudah tidak bisa dihindari lagi.
Baik kualifikasi akademik maupun kompetensinya. Demikian disampaikan oleh Ahmad Sholeh, S.Pd mantan Kepala Seksi Mapenda Kemenag Kab. Bolaang Mongondow yang saat ini menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kab. Bolaang Mongondow Timur di hadapan 35 peserta Musayawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang diselenggarakan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri Biniha di Senator Hotel, Kotamobagu, Jum’at (8/11).

Karena itu, lanjutnya, penguasaan empat kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Pendidik harus dimiliki oleh seorang tenaga pendidik. “Empat kompetensi itu adalah kompetensi pribadi, sosial, pedagogik dan profesinal,” jelasnya. Nah, masih menurut Ahmad Sholeh, sebagai guru madrasah tidak boleh kalah dengan guru sekolah umum. “Tugas guru madrasah dengan guru sekolah umum, sama,” tegasnya.

“Kualifikasi akademik seorang guru, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, harus sudah S1. Dan pemerintah memberikan kesempatan kepada guru untuk S1 sampai tahun 2015,” jelasnya. Untuk itu, lanjutnya, guru-guru yang saat ini masih belum S1, sekarang masih ada kesempatan untuk kuliah. “Setelah 2015, guru harus S1. Kalau tidak, tidak bisa mengajar,” tegasnya lagi. (as) sumber
Share this article :


>
 
Support : Creating Website | @fray | mTm
Proudly powered by Website
Copyright © 2013. Kementerian Agama Kab. Bolaang Mongondow Selatan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by mTm